Tampilkan postingan dengan label Profil Organisasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Profil Organisasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 02 Juli 2011

Arti Logo/Lambang Kementerian Agama



    Arti dan Makna Lambang Ikhlas Beramal :
 
    1.    Bintang bersudut lima yang melambangkan sila
    Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila,
    bermakna bahwa karyawan Departemen Agama
    selalu menaati dan menjunjung tinggi norma-
    norma agama dalam melaksanakan tugas
    Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia 
    yang berdasarkan Pancasila.     
2.    17 kuntum bunga kapas, 8 baris tulisan dalam Kitab Suci dan 45 butir padi bermakna Proklamasi Kemerdekaan republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, menunjukkan kebulatan tekad para Karyawan Departemen Agama untuk membela Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 17 Agustus 1945.
3.   Butiran Padi dan Kapas yang melingkar berbentuk bulatan bermakna bahwa Karyawan Departemen mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata.
4.      Kitab Suci bermakna sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan ukhrawi, materil dan spirituil dengan ridha Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
5.      Alas Kitab Suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari Kitab Suci.
6.      Kalimat “Ikhlas Beramal” bermakna bahwa Karyawan Departemen Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.
7.      Perisai yang berbentuk segi lima sama sisi dimaksudkan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama RI yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945
8.   Kelengkapan makna lambang Departemen Agama melukiskan motto : Dengan Iman yang teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karyawan Departemen Agama bertekad bahwa mengabdi kepada Negara adalah ibadah.

VISI KEMENTERIAN AGAMA RI 

"Terwujudnya masyarakat Indonesia yang Taat Beragama, Rukun, Cerdas, Mandiri, dan Sejahtera Lahir Batin"



MISI KEMENTERIAN AGAMA RI

  1. Meningkatkan kualitas kehidupan beragama.
  2. Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama.
  3. Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan.
  4. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.
  5. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.
(Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010)

Sabtu, 23 April 2011

Visi dan Misi KUA Kecamatan Kutaraja

VISI

“TERWUJUDNYA PELAYANAN MASYARAKAT YANG PROFESIONAL MURAH DAN RAMAH DI KECAMATAN KUTARAJA”


MISI

1. Meningkatkan kualitas pelayanan prima demi kepuasan masyarakat;
2. Meningkatkan ketepatan aturan dan kecepatan pelayanan;
3. Meningkatkan hubungan, bimbingan dan kemitraan masyarakat, serta meningkat
    sinergi antar instansi terkait dalam kegiatan ibadah, sosial
    kemasyarakatan, dan kerukunan umat;
4. Meningkatkan Kualitas SDM/Pegawai dalam mencapai tujuan dan melayani
    masyarakat.

Sekilas Kutaraja

       Koetaradja, demikian dahulu nama dari sebuah wilayah yang menjadi pusat kerajaan Aceh Darussalam, yang sekarang menjadi Provinsi Aceh yaitu provinsi paling barat dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang sangat familiar ditelinga semua orang bahkan juga diseluruh dunia, terutama setelah terjadinya musibah bencana alam gempa bumi dan tsunami pada tanggal 26 Desember 2004.
       Saat ini, Kutaraja merupakan salah satu kecamatan hasil pemekaran di Kota Banda Aceh pada tahun 2003, mendampingi 8 (delapan) kecamatan lainnya yaitu Meuraxa, Baiturrahman, Kuta Alam, Syiah Kuala, Ulee Kareng, Banda Raya, Lueng Bata, dan Jaya Baru. Kutaraja juga menjadi salah satu wilayah yang paling parah terkena musibah tsunami Tahun 2004 yang lalu.
       Wilayah Kecamatan Kutaraja  yang terletak di bagian utara Kota Banda Aceh terletak pada 5'33’09”-5'35’01" LU dan 95'18’29”-95'19’20” BT memiliki luas 521,3 Ha, terbagi ke dalam 6 (enam) desa/gampong yang juga tergabung dalam 1 kemukiman, yaitu Kemukiman Tgk. Dianjong.
       Adapun batas-batas wilayah Kecamatan Kutaraja adalah :
Sebelah Utara : Selat Malaka (Pulau Sabang)
Sebelah Timur : Kecamatan Kuta Alam
Sebelah Selatan : Kecamatan Baiturrahman
Sebelah Barat : Kecamatan Meuraxa

       Jumlah Penduduk Kutaraja setelah tsunami hingga saat ini belum sampai 10 ribu jiwa, jumlah yang sangat kecil untuk satu wilayah kecamatan.