Sabtu, 23 April 2011

Tugas Pokok dan Fungsi KUA Kec. Kutaraja

       KUA merupakan unit terkecil (non-satker) sekaligus ujung tombak dari kementerian Agama yang berada di tingkat kecamatan. Sebagai ujung tombak Kementerian Agama, KUA mengemban tugas dan fungsi untuk melaksanakan sebagian tugas Kantor Kementerian Agama Kotamadya/Kabupaten di bidang Urusan Agama Islam dan membantu pembangunan pemerintah umum di bidang keagamaan pada tingkat kecamatan. Namun sayangnya, amanat dan tugas yang diemban sering tidak seiring dengan perhatian yang diberikan oleh pemerintah, KUA seringkali menjadi unit yang terlupakan, baik itu berupa perhatian terhadap kesejahteraan pegawai, sarana prasarana kantor, bahkan sampai operasional sehari-hari pun KUA sering mandiri dan berkreasi atau berinovasi seperti layaknya perusahaan atau kantor swasta.
       Fungsi yang dijalankan KUA meliputi fungsi admisnistratif, fungsi pelayanan, fungsi pembinaan dan fungsi penerangan serta penyuluhan. Sudah seharusnya, KUA juga berperan sebagai koordinator pelaksanaan Kegiatan Pengawas Madrasah dan Pendidikan Agama Islam (Mapenda) serta kegiatan Penyuluh Agama Islam di wilayah kecamatannya. (sesuai KMA No. 517/2001)
       Di samping fungsi diatas KUA memiliki beberapa badan semi resmi yang dibentuk sebagai hasil kerjasama aparat dengan masyarakat. Badan tersebut antara lain ; Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ), Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), serta Pembinaan Pengamalan Agama (P2A).
       Kantor Urusan Agama Kecamatan Kutaraja yang dibentuk setelah pemekaran Kota Banda Aceh menjadi 9 kecamatan. Pada awalnya KUA Kec. Kutaraja berkantor di salah satu masjid di wilayah tsb. yang kemudian bergabung di Kantor Depag Kota Banda Aceh setelah peristiwa tsunami 2004 mengingat betapa hancurnya wilayah Kutaraja pada waktu itu. Pada tahun 2006-2007, Kantor KUA Kec. Kutaraja dibangun dengan dana DIPA Depag Pusat dan pada Bulan Agustus 2007 sudah mulai difungsikan sebagaimana mestinya.
       Adapun nama-nama pejabat Kepala KUA Kecamatan Kutaraja adalah :
 1.  Drs. Mukhlis Hasan     Tahun 2003 s.d 2005
 2.  Drs. Nurdin Ali             Januari 2005 s.d Maret 2008
 3.  Abdullah Kaoy, S.Ag.   Maret 2008 s.d Juli 2008
 4.  M. Iqbal, S.Ag.             Juli 2008 s.d Nov 2010
 5.  Samsul Hadi, S.Ag.    Desember 2010 s.d Sekarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar